UJI KOMPETENSI 4
1. Jelaskan
yang dimaksud dengan negara serikat!
Negara
yang susunannegaranya jamak, terdiri atasa negara-negara bagian
2.
Sebutkan ciri-ciri negara serikat :
·
Pemerintah
pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan keluar dan
sebagian kedalam
·
Setiap
negara bagian berstatus tidak berdaulat
·
Kepala
negara memiliki hak veto
·
Setiap
negara memiliki wewenang untuk membuat UUD sendiri
3.
Sebutkan contoh negara-negara yang
berbentuk kesatuan!
Indonesia,
Jepang, Italia, Filipina, dan Belanda.
4. Jelaskan
pengertian bentuk kenegaraan protektorat!
Negara
yang berada dibawah perlindungan negara lain
5. Sebutkan
contoh bentuk kenegaraan dominion Inggris!
Kanada, Australia,
Selandia Baru, Afrika Selatan, India, dan Malaysia.
No comments:
Post a Comment